Kelompok 26 KKN UIN Gus Dur Gelar Rapat Koordinasi Program Sedekah Sampah dan BPJS Ketenagakerjaan Desa Pungangan

Redaksi

Reading Time: 2 minutes

Punggangan, Kabupaten Pekalongan – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 26 Angkatan 65 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan mengadakan rapat koordinasi internal membahas program kerja utama, yaitu Gerakan Eco Masjid melalui Sedekah Sampah dan edukasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Kegiatan ini dilaksanakan di TPQ Dukuh Punggangan, Desa Pungangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, selepas melaksanakan salat Isya berjamaah. Rapat koordinasi ini merupakan agenda hari ke-29 dari rangkaian program kerja mahasiswa KKN selama masa pengabdian di Desa Pungangan.

Rapat dilaksanakan secara terpisah antara anggota kelompok putra dan putri di lingkungan TPQ. Seluruh anggota kelompok tampak antusias mengikuti jalannya rapat sambil duduk lesehan, dengan beberapa anggota mencatat poin-poin penting hasil diskusi di lembar kerja masing-masing.

Dalam rapat tersebut, mahasiswa mengevaluasi capaian program sedekah sampah yang telah berjalan, mulai dari tahap penyadaran, sosialisasi kepada takmir dan jamaah masjid, hingga penyiapan drop box sedekah sampah di titik-titik strategis. Selain itu, dibahas pula progres edukasi dan pendaftaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi warga, khususnya yang diutamakan bagi takmir, marbot, guru ngaji, dan pekerja rentan lainnya di lingkungan Desa Pungangan, sesuai dengan target minimal satu mahasiswa mendampingi pendaftaran satu warga.

Agenda utama rapat kali ini adalah menentukan penanggung jawab (PJ) untuk setiap sub-kegiatan dari kedua program kerja tersebut, agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih terarah dan terukur hingga masa penarikan KKN. Setiap anggota kelompok memperoleh pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas, baik dalam hal pengelolaan drop box dan pencatatan sedekah sampah, koordinasi dengan bank sampah induk dan jaringan pengepul, maupun pendampingan administrasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. Pembagian penanggung jawab ini dimaksudkan agar setiap program kerja memiliki kejelasan alur kerja serta dapat terus dipantau perkembangannya oleh anggota yang bersangkutan.

Baca juga:  Pemerintah Sambas Wajibkan Gerakan Pramuka dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi

Selain pembagian penanggung jawab, rapat juga membahas rencana tindak lanjut dan langkah-langkah yang perlu dilakukan pada hari-hari berikutnya, termasuk jadwal sosialisasi lanjutan kepada warga, rencana pelatihan pemilahan dan pengolahan sampah, serta strategi keberlanjutan program pasca-KKN agar dapat terus dijalankan secara mandiri oleh pengurus masjid dan masyarakat setempat.

Ketua Kelompok KKN 26, Muhammad Khasbi, dalam rapat tersebut menekankan pentingnya kekompakan dan komitmen bersama seluruh anggota dalam menuntaskan program kerja utama yang telah menjadi tanggung jawab bersama. Ia berharap dengan adanya pembagian penanggung jawab yang jelas, program sedekah sampah dan edukasi BPJS Ketenagakerjaan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan dampak nyata serta berkelanjutan bagi masyarakat Dukuh Punggangan, Desa Pungangan.

Rapat koordinasi ini ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai pembagian tugas dan target waktu penyelesaian masing-masing kegiatan, sebagai bentuk komitmen mahasiswa KKN Kelompok 26 dalam mensukseskan program kerja Eco Masjid melalui Sedekah Sampah sesuai dengan tema besar KKN Angkatan 65 Tahun 2026.

Reporter: Lintang Trisha Elmaga

Redaksi

Redaksi

Tim Redaksi Media Progresif

Related Post

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia