Marriage Is Scary: Deadline Menikah, Tradisi atau Tekanan?

Fanisa Nur Fauzia

Reading Time: 3 minutes

Istilah “Marriage is scary” atau “menikah itu menakutkan” mungkin terdengar seperti candaan khas generasi muda di media sosial. Tapi di balik ekspresi tersebut, tersimpan keresahan yang nyata. Banyak anak muda hari ini merasa bahwa pernikahan bukan lagi sekadar tujuan hidup atau tanda kedewasaan, melainkan sesuatu yang penuh tekanan, ketidakpastian, bahkan risiko emosional.

Ketakutan ini bukan tanpa alasan. Dalam bayangan sebagian orang, pernikahan bukan lagi rumah yang hangat, melainkan bisa menjadi sumber luka yang dalam. Kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, perkataan yang merendahkan, hingga tekanan ekonomi—semuanya adalah potret nyata dari rumah tangga yang toxic. Dan sayangnya, potret seperti ini makin sering terpampang di hadapan publik.

Realita di Balik Angka

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada April 2025 mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, ada 399.921 kasus perceraian di Indonesia. Jawa Barat menduduki posisi teratas dengan 88.985 kasus. Angka ini bukan sekadar statistik, tapi cerminan dari krisis relasi yang membutuhkan perhatian serius.

Menteri Agama Nasaruddin Umar bahkan mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dengan penambahan bab khusus soal pelestarian pernikahan. Bagi negara, tingginya angka perceraian bukan hanya urusan personal, tapi juga masalah sosial yang berdampak luas, mulai dari kesehatan mental, kesejahteraan anak, hingga stabilitas masyarakat.

Mengapa Marriage Is Scary?

Pernikahan yang dulu dianggap sakral kini seringkali dipandang sebagai jebakan. Generasi muda tumbuh dalam dunia yang menyaksikan perceraian tak lagi tabu—bahkan di kalangan artis dan pejabat. Alasan-alasannya pun klasik: ketidakcocokan, ekonomi, selingkuh, atau kekerasan. Wajar jika banyak orang menjadi ragu: “Kalau mereka saja bisa gagal, bagaimana dengan aku?”

Dalam kondisi seperti ini, kekhawatiran menjadi sah-sah saja. Tapi ada satu pertanyaan penting: apakah pernikahan memang menakutkan, ataukah kita belum cukup siap?

Baca juga:  Merancang Fiqh Keluarga Beda Agama

Antara Tradisi dan Tekanan Sosial

Di banyak daerah di Indonesia, usia menikah masih sangat dipengaruhi tradisi. Di pedesaan, misalnya, lulus SMA sering dianggap cukup untuk langsung menikah. Bahkan, pendidikan perempuan kerap dianggap tak terlalu penting karena ujung-ujungnya “akan jadi ibu rumah tangga juga”.

Namun, dari perspektif psikologi dan kesehatan, menikah terlalu muda bisa berisiko. Secara emosional, mereka belum stabil. Secara finansial, belum mandiri. Dan secara sosial, belum matang menghadapi konflik rumah tangga.

Itulah mengapa BKKBN merekomendasikan usia ideal menikah adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Usia ini dianggap sebagai masa ketika individu sudah cukup matang secara fisik, mental, dan ekonomi untuk membangun rumah tangga yang sehat dan berkualitas.

Antara Takdir dan Pilihan

Kita juga tak bisa menafikan peran keimanan. Sebagai umat beragama, kita percaya bahwa jodoh adalah takdir. Allah telah menuliskan siapa pasangan kita bahkan sebelum kita lahir. Namun, takdir tetap perlu diiringi dengan ikhtiar dan kesiapan.

Ada pula sebagian orang yang memilih untuk tidak menikah. Ini bukan soal melawan takdir, melainkan cermin dari kecemasan dan trauma kolektif yang belum terurai. Ketakutan akan komitmen, kecemasan akan kegagalan, dan tekanan untuk “harus menikah” justru membuat banyak orang mundur perlahan dari gagasan pernikahan itu sendiri.

Menunda, Menikah, atau Tidak Sama Sekali?

Generasi kini tumbuh dalam dunia yang berbeda. Banyak yang memilih menunda menikah demi karir, pendidikan, atau sekadar menikmati kebebasan. Dan itu sah-sah saja, selama keputusan tersebut diambil secara sadar dan bukan karena trauma atau tekanan sosial.

Namun, penting untuk kita bedakan: menunda bukan berarti takut. Tidak menikah bukan berarti gagal. Semua keputusan punya konsekuensi dan perlu diambil dengan pertimbangan matang.

Baca juga:  Fenomena Buku di Gramedia dan Tantangan Dunia Literasi

Yang lebih penting adalah tidak larut dalam tren atau narasi media sosial. Jangan sampai hanya karena “Marriage is scary” menjadi viral, kita ikut-ikutan merasa takut, tanpa memahami realitas dan kesiapan diri sendiri.

Membangun Narasi Baru tentang Pernikahan

Pernikahan memang bisa menakutkan, tapi bukan berarti harus ditakuti. Ia adalah babak hidup yang bisa indah, asalkan dimulai dengan kesadaran, bukan paksaan. Dijalani dengan kematangan, bukan kepanikan. Dan dibangun bersama komitmen, bukan sekadar gengsi atau tuntutan umur.

Marriage is scary? Mungkin saja. Tapi yang lebih menakutkan adalah jika kita menjalani hidup berdasarkan ketakutan—bukan berdasarkan harapan, nilai-nilai, pilihan dan bahkan kesadaran.

Fanisa Nur Fauzia

Fanisa Nur Fauzia

Mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Related Post

DomaiNesia