Gejolak Massa dan Krisis Hegemoni: Imbas Arogansi Oknum Pejabat Publik

Syamsul Arifin

Ilustrasi arogansi oknum pejabat publik.
Ilustrasi arogansi oknum pejabat publik. Credit: Sora ChatGPT
Reading Time: 4 minutes

Tuntutan pemakzulan Sudewo, Bupati Pati, oleh massa aksi warga Pati yang terjadi beberapa pekan lalu, adalah api kecil yang belum sepenuhnya padam. Api kecil itu segera merembet menjadi kobaran api yang lebih besar, bahkan hingga ke area depan gerbang Gedung DPR RI. ‘Api’ dalam hal ini adalah perumpamaan bagi eskalasi kemarahan warga terhadap berbagai kebijakan yang dianggap tidak memihak rakyat, ditambah arogansi oknum pejabat publik dalam berkomunikasi dengan rakyat.

Aksi demonstrasi di Pati seharusnya dapat menjadi cermin, khususnya bagi para pejabat publik, untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan membangun komunikasi dengan publik. Terlebih sikap arogan tersebut ditunjukkan di saat kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk, ditambah berbagai kebijakan yang cenderung tidak pro rakyat. Ibarat menyiramkan bensin ke dalam api yang berkobar.

Bukannya belajar dari kasus aksi massa di Pati, beberapa oknum anggota dewan justru menunjukkan sikap arogan yang semakin membangkitkan kemarahan rakyat. Di antaranya adalah aksi joget-joget beberapa anggota DPR RI di sidang tahunan MPR yang tersebar di berbagai platform media sosial. Hal tersebut dinilai sebagai hilangnya rasa empati anggota dewan terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang sedang terpuruk.

Insiden lainnya yang semakin menaikkan tensi publik adalah ungkapan Ahmad Sahroni, pimpinan Komisi III DPR RI, yang menyebut pihak yang menyuarakan pembubaran DPR sebagai “orang tolol sedunia”. Sontak ungkapan tersebut mendapatkan kecaman dari warganet.

Efek Bola Salju Media Sosial

Dalam ilmu komunikasi, terdapat dua aliran dalam memahami fungsi media massa, yaitu aliran positivisme dan konstruksivisme. Dalam pandangan positivisme, media massa dipahami sebagai alat penyaluran pesan. Dalam hal ini media massa dianggap sebagai alat yang netral. Sebaliknya, dalam pandangan konstruksivisme, media massa tidak hanya dipahami sebagai penyalur pesan, tetapi juga subjek yang membentuk realitas. Dalam hal ini, media massa dipandang sebagai agen konstruksi sosial yang mendefinisikan realitas (Bennett, 1982).

Baca juga:  Membangun Budaya Literasi di Kalangan Generasi Muda

Media sosial memiliki fungsi yang mirip dengan media massa. Hanya saja ia lebih cair. Sifatnya yang interaktif dan dapat menampung berbagai argumen secara realtime menjadikannya lebih popular dan digemari untuk saling berkomunikasi dan menyoroti berbagai peristiwa. Media sosial, menurut penulis, cenderung bersifat konstruktif, karena realitas dapat dibentuk oleh subjektivitas warganet.

Aksi massa yang terjadi di Pati dan di area gedung DPR tersebut tentunya juga dipicu oleh ungkapan dan sikap arogan dari oknum pejabat publik yang viral di berbagai platform media sosial. Kejadian viral tersebut dibentuk oleh algoritma media sosial, yang pada dasarnya merupakan hasil ‘konstruksi realitas’ oleh subjektivitas warganet. Algoritma viral media sosial kemudian menimbulkan efek bola salju dan mempercepat munculnya gejolak massa.

Kulminasi Kemarahan Masyarakat

Kemarahan masyarakat saat ini telah menyentuh titik kulminasi, melihat berbagai kebijakan pemerintah akhir-akhir ini yang cenderung menunjukkan keberpihakan pada kelompok elit alih-alih rakyat. Hal itu dapat dilihat antara lain adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di berbagai daerah hingga mencapai 1000%, kenaikan tunjangan anggota dewan hingga perluasan peran militer ke ranah sipil.

Berbagai kebijakan yang cenderung merugikan rakyat tersebut menuai kontroversi dan memicu konflik, sehingga berujung pada aksi demonstrasi. Bermula dari demo rakyat sipil pada 25 Agustus 2025 bertajuk “Revolusi Rakyat Indonesia“, dilanjutkan aksi buruh pada 28 Agustus 2025 dengan agenda utamanya menuntut kenaikan upah. Dalam demo tersebut terjadi insiden memilukan, yaitu tewasnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online (ojol), setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Insiden tersebut lantas menimbulkan efek domino gejolak demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia.

Krisis Hegemoni Kekuasaan

Dalam konteks politik dan kenegaraan, Antonio Gramsci dalam Prison Notebooks (1929-1935) mengingatkan bahwa kekuasaan tidak hanya berdiri di atas paksaan (koersi), namun juga persetujuan (konsensus). Melalui konsep hegemoni, Gramsci merevolusi teori Marxis dengan menekankan cara-cara ideologis dan kultural yang digunakan kelas penguasa untuk mendapatkan persetujuan serta mempertahankan kekuasaan, sebagaimana ditulis Gramsci:

Baca juga:  Pekalongan Darurat Sampah

The dominant group is in the first place that which has the ability to present itself as the representative of the whole of society.” (Prison Notebooks, hlm. 58).

Artinya, kelas penguasa tidak hanya berkuasa lewat paksaan, namun juga harus meyakinkan masyarakat bahwa kekuasaan mereka sah dan demi kepentingan semua orang. Hegemoni beroperasi di ranah budaya dan ideologi, di mana nilai, norma, dan keyakinan masyarakat dibentuk. Hal ini mencakup kontrol atas institusi pendidikan, agama, media, dan seni (Kamiya, 2025).

Negara, melalui DPR sebagai lembaga legislatif dan juga polisi sebagai aparatus koersif, selama ini senantiasa berusaha mempertahankan dominasinya bukan hanya melalui kekuatan fisik, namun juga membangun dominasi ideologi dan budaya bahwa tindakan mereka adalah untuk rakyat. Dengan munculnya chaos seperti saat ini, negara dapat dikatakan gagal dalam membangun upaya-upaya non-koersif untuk mendapatkan legitimasi dari rakyat.

Anggota dewan, alih-alih hadir sebagai wakil rakyat, sebagian dari mereka tampil dengan sikap elitis, meremehkan kritik dari masyarakat dan bahkan terkadang memperlihatkan gaya hidup mewah di tengah kesulitan ekonomi rakyat. Oknum aparat juga semakin menunjukkan sikap represif ketimbang melindungi rakyat. Kondisi ini melahirkan suasana chaos yang tidak hanya menimbulkan konflik, namun juga menunjukkan gejala krisis hegemoni.

Mungkinkah Terjadi Revolusi?

Suasana chaos akhir-akhir ini memang menunjukkan adanya krisis hegemoni, bahkan aksi massa yang terjadi pada 25 Agustus 2025 lalu menggunakan tajuk ‘Revolusi Rakyat Indonesia’ dalam menyuarakan aspirasinya. Namun demikian, kondisi ini tidak serta-merta dapat diartikan bahwa revolusi akan terjadi. Meskipun dalam sejarahnya, revolusi terjadi dalam proses yang cepat, ia memerlukan jalan panjang dan melalui berbagai tahapan serta konsolidasi yang kompleks.

Baca juga:  Cegah Gesekan dan Konflik SARA di Sambas, Penyuluh Agama jadi Ujung Tombak

Dalam wacana gerakan revolusi, Gramsci menekankan pentingnya peran intelektual organik, yaitu mereka yang lahir dari rahim kelas tertindas dan secara aktif menyuarakan kepentingan rakyat. Intelektual organik berperan membongkar ilusi yang diproduksi oleh elit politik. Tanpa peran intelektual organik, kesadaran kritis masyarakat akan tumpul karena publik dibanjiri narasi hegemonik media arus utama yang kerap berpihak pada penguasa.

Kesadaran kritis yang ditumbuhkan oleh intelektual organik pada akhirnya akan melahirkan mobilisasi massa. Kita bisa melihatnya dalam bentuk aksi demonstrasi, aksi solidaritas di kampus-kampus, hingga gerakan digital yang menjadikan media sosial sebagai arena perlawanan. Tagar viral, petisi online dan konten kritik menjadi bentuk baru dari ‘massa aksi’ yang menandingi hegemoni kelompok elit. Gramsci menyebut fenomena ini sebagai hegemoni tandingan (counter-hegemony).

Sebuah gerakan revolusi seharusnya memenuhi beberapa kondisi prasyarat yang menunjang untuk pembentukan hegemoni tandingan tersebut, termasuk keterlibatan intelektual organik, melalui berbagai proses konsolidasi yang kuat serta memiliki visi politik yang jelas. Gelombang aksi massa saat ini cenderung tidak terstruktur dan bukan digerakkan oleh intelektual organik. Dengan demikian, gejolak demonstrasi saat ini belum dapat dikatakan sebagai sebuah gerakan revolusioner.

Syamsul Arifin

Dosen Ekonomi Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Related Post

DomaiNesia