Di suatu siang, saya berbincang dengan Romo Albertus Bagus Laksana, S.J., Ph.D., tentang kerukunan umat beragama. Obrolan kami tidak berat, tapi tidak juga ringan. Perbincangan itu dimulai dengan membahas Hak Asasi Manusia (HAM) dalam berbagai perspektif keagamaan, seperti Yahudi, Nasrani, Islam, Hindu, dan Buddha. Tentu ada banyak agama lain di dunia, seperti konfusianisme, animisme, dan lain sebagainya. Namun, dari segi jumlah penganut, agama-agama tersebut merupakan yang terbanyak dan tersebar di seluruh belahan dunia.
Secara historis, setiap agama dan kepercayaan hadir secara bergantian. Namun, bukan berarti hadirnya agama atau kepercayaan baru dengan sendirinya menghapus, menghilangkan, dan menyingkirkan agama dan kepercayaan sebelumnya. Karena itu, adalah wajar jika dalam suatu masyarakat memiliki keberagaman agama dan kepercayaan yang berbeda-beda.
Kami berbeda keyakinan. Romo menganut agama Katolik, sedang saya menganut Islam. Meski demikian, perbincangan berlangsung khidmat. Tanpa tendensi. Simbiosis pun terjalin dengan baik. Kami bertukar pendapat, menyampaikan pemahaman mengenai kerukunan umat beragama perspektif agama masing-masing. Kami juga menyinggung agama-agama yang ada di atas. Namun tidak sedetail Katolik dan Islam.
Romo menyampaikan bahwa dulu gereja mengatur hampir seluruh elemen yang ada di negara. Setiap perbuatan baik dan buruk akan dipertimbangkan hukuman dan ampunannya di gereja. Setiap kebijakan politik negara harus lebih dahulu menyampaikannya ke gereja. Kemudian, gerejalah yang berhak menentukan boleh-tidaknya sebuah keputusan. Namun, sejak diselenggarakannya Second Vatican Council pada dekade 1960-an, Gereja Katolik melakukan pembaruan penting dalam relasinya dengan dunia modern dan pemeluk agama lain, menjadi lebih terbuka. Sikap yang sebelumnya cenderung eksklusif dan triumphalist berangsur menjadi lebih terbuka. Meski gereja tetap berperan dalam kehidupan umatnya, kewenangannya tidak lagi seotoriter sebagaimana pada masa sebelumnya. Sebuah langkah penting dalam kerukunan umat beragama.
Apa yang disampaikan Romo secara tidak langsung bertepatan dengan buku yang saya baca. A Christian View in Islam, karya Thomas Michael. Secara pribadi saya sepakat dengan langkah yang diambil gereja tersebut. Salah satu persoalan yang kerap menghambat dialog lintas iman adalah persoalan keselamatan. Dalam konteks ini, pendapat Mushirul Haq berikut menarik untuk diperhatikan:
Sejalan dengan pengakuan Roman Catholic, pertanyaan yang perlu kita ajukan adalah: dapatkah Muslim berterus-terang mengakui bahwa orang yang berada di luar Islam––menganut agama yang berbeda––akan selamat? Satu di antara penyebab utama konflik bagi orang yang berbeda kepercayaan akan hilang jika antaragama juga menerima kemungkinan ini.
Thomas Michael, pada bagian awal tulisannya mengutip sebuah cerita. Cerita yang dimaksud telah disampaikan secara turun-temurun dalam literatur rabi Yahudi. Menyangkut dua petani Rusia yang sedang duduk di sebuah penginapan, sebagai berikut:
Ivan, menengok ke arah temannya, Alexei, dan berkata: “I love you Alexei.” Alexei menimpali: “What hurts me Ivan?” Ivan menanggapi: “How would I know what hurts you?” Alexei berkata: “If you don’t know what hurts me, you don’t love me.”
Menurut Thomas Michael, jika kita tidak mengetahui apa yang dapat mengganggu orang lain, apa yang menjadi kesukaannya, bagian sensitifnya, dan bagaimana masalah kehidupan muncul di hadapannya, kita tidak siap untuk menerima dan merasakan persahabatan, menyambut dengan penuh keramahan, dan berbagi kasih-sayang. Kita tetap asing, meskipun kita hidup dalam jarak yang sangat dekat, bahkan memiliki bahasa dan budaya yang sama.
Pembicaraan tentang dialog antaragama seyogyanya memang ditujukan untuk membangun sebuah titik bernama keharmonisan. Baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia sudah sepantasnya dipergunakan dengan semaksimal mungkin terlepas dari keyakinan yang berbeda. Mempermasalahkan agama mana yang paling benar hanya akan menimbulkan perdebatan yang tidak ada habisnya.
Di setiap agama, terdapat doktrin yang mengklaim bahwa jalan yang dipilih penganutnya itulah jalan kebenaran dan jalan selainnya adalah jalan kemungkaran. Bayangkan, bagaimana jika manusia disibukkan dengan permasalahan yang seperti ini? Mungkinkah akan terjalin hubungan yang baik antar penganut agama? Tentu tidak. Justru, penganut agama semakin melupakan inti dari ajaran agamanya. Agama apapun juga mengajarkan kepada penganutnya untuk berbuat kebaikan. Namun, penawaran agama dalam keselamatan dan arti pembebasan dari kejahatan dipolitisasi atau digunakan untuk tidak memberi keselamatan bagi penganut agama lainnya.
Mahatma Gandhi, misalnya, merupakan tokoh yang menarik. Gandhi sangat mengagumi Yesus, tetapi tidak tertarik menjadi pengikut Kristus. Baginya, ajaran kasih dalam Kekristenan justru bertolak belakang dengan praktik kolonialisme yang dilakukan banyak bangsa Eropa pada masanya. Sederhananya, Yesus mengajarkan kasih sayang, tetapi mengapa bangsa Eropa menyengsarakan orang lain? Pengalaman Gandhi mengingatkan bahwa kualitas keberagamaan tidak cukup diukur dari identitas agama, melainkan dari sejauh mana nilai-nilai kemanusiaan diwujudkan dalam kehidupan bersama.
Dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 112, menurut Prof. Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, Al-Qur’an mengoreksi exclusive religious truth claim, yakni anggapan bahwa keselamatan hanya dimiliki oleh kelompok agamanya sendiri. Ayat ini turun sebagai respons terhadap perdebatan antara sebagian orang Yahudi dan Nasrani yang sama-sama mengklaim bahwa hanya merekalah yang berhak memperoleh surga, bahwa sekelompok orang Yahudi mengklaim bahwa kebenaran hanya ada di agama Yahudi saja, sehingga yang masuk surga nanti hanya mereka. Sekelompok umat Nasrani melakukan yang sama. Hal ini terjadi di hadapan Nabi Muhammad Saw. sehingga beliau pun menerima wahyu agar manusia—pada umumnya—tidak menjadikan keselamatan sebagai monopoli satu kelompok agama sekaligus menepis klaim kebenaran agama yang eksklusif tersebut. Melalui firman-Nya, “Balā man aslama wajhahū lillāhi wa huwa muḥsinun falahū ajruhū ‘inda rabbih”, Al-Qur’an mengarahkan perhatian manusia kepada kualitas ketundukan kepada Allah dan amal kebajikan, bukan kepada klaim sepihak atas keselamatan.
Jika merujuk pada Qur’an Kementerian Agama, ayat tersebut bermakna, “Tidak demikian! Orang yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah serta berbuat ihsan akan mendapat pahala di sisi Tuhannya.” Jika ditarik ke dalam konteks Indonesia yang majemuk, pesan ayat tersebut dapat dipahami sebagai ajakan untuk tidak menjadikan klaim kebenaran sebagai dasar memutus relasi dengan pemeluk agama lain. Setiap agama tentu memiliki keyakinan teologisnya masing-masing, tetapi kehidupan bersama menuntut setiap orang untuk mengedepankan kebajikan, penghormatan terhadap martabat sesama, dan kesediaan berdialog. Dengan demikian, perbedaan keyakinan tidak harus bermuara pada permusuhan, melainkan dapat menjadi ruang untuk saling mengenal dan bekerja sama dalam mewujudkan kemaslahatan bersama.
Semangat inilah yang tampak dalam praktik Nabi Muhammad Saw. Tanpa bermaksud mengukuhkan kebenaran Islam di hadapan pemeluk agama lain, beliau menunjukkan bahwa keteguhan akidah dapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap perbedaan. Ketika menerima kunjungan sekitar enam puluh orang Kristen Najran di Madinah pada tahun 631 M, Nabi berdialog dengan mereka mengenai persoalan-persoalan teologis secara terbuka dan penuh penghormatan. Meskipun masing-masing mempertahankan keyakinannya, dialog tersebut berlangsung tanpa pemaksaan. Bahkan, Nabi mempersilakan rombongan Kristen Najran melaksanakan ibadah menurut tata cara mereka di Masjid Nabawi. Peristiwa ini memperlihatkan bahwa dialog tidak menuntut penyeragaman keyakinan, melainkan pengakuan atas martabat manusia dan penghormatan terhadap kebebasan beragama.
Nilai-nilai universal yang diajarkan Nabi Muhammad Saw. juga tampak dalam berbagai sabdanya. Keuniversalan nilai dalam sabda Nabi menyentuh bahkan hampir menyentuh seluruh elemen yang ada dalam kehidupan manusia. Sabda beliau dapat diimplementasikan terlepas dari perbedaan suku, budaya dan agama. Beberapa sabda Nabi yang dapat dijadikan pedoman bagi manusia pada umumnya adalah sebagai berikut:
“Man lā yarḥam lā yurḥam.” Siapa yang tidak menyayangi tidak akan disayangi. H.R. Bukhari 5997.
“Lā ḍarar wa lā ḍirār.” Tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain. H.R. Ibnu Majah 2341.
“Yassirū wa lā tu’assirū.”Permudahlah jangan mempersulit. H.R. Bukhari 5660.
Ketiga sabda di atas terdapat dalam hadis (dengan latar-belakang baik makro ataupun mikro) yang berbeda. Namun, meski berada pada hadis yang berbeda, ‘ibrah dan natijah-nya adalah sama, yakni hukum kausalitas yang berbanding lurus, logika timbal balik (feed-back). Jika kau makan maka kau akan kenyang. Jika kau menanam kebaikan maka kau akan memetiknya. jika kau berbuat aniaya maka kau akan menerima dampaknya. Jika kau ingin dihargai maka hargailah orang lain––perlakukanlah orang lain sebagaimana engkau ingin diperlakukan.
Pada akhirnya, pengalaman saya berbincang dengan Romo Albertus seolah “menegaskan” bahwa kerukunan tidak lahir karena semua orang sepakat dalam urusan teologi, melainkan karena setiap orang bersedia memanusiakan sesamanya, nguwongke, kata orang Jawa. Mungkin, di tengah dunia yang semakin gaduh oleh klaim dan prasangka, percakapan yang jujur adalah bentuk ibadah sosial yang paling sederhana sekaligus paling dibutuhkan untuk merawat harmoni kebersamaan dalam keberagaman.


